Thursday, March 27, 2025

Daging Qurban

 Dalam Islam, daging kurban dibagikan kepada tiga golongan utama:

  1. Shohibul Qurban (orang yang berkurban) – Boleh mengambil sebagian dagingnya untuk dikonsumsi sendiri dan keluarganya.
  2. Kaum Fakir dan Miskin – Mereka yang benar-benar membutuhkan, lebih diutamakan menerima bagian kurban.
  3. Tetangga, Sahabat, dan Masyarakat Umum – Bisa diberikan kepada siapa saja, termasuk yang mampu, sebagai bentuk berbagi dan mempererat tali silaturahmi.

Dasarnya adalah firman Allah:
"Maka makanlah sebagian darinya dan berikanlah kepada orang yang tidak meminta dan orang yang meminta..." (QS. Al-Hajj: 36).

Idealnya, pembagian daging kurban dilakukan dengan proporsi:

  • Sepertiga untuk diri sendiri
  • Sepertiga untuk fakir miskin
  • Sepertiga untuk sedekah kepada tetangga dan teman

Namun, jika ingin seluruhnya disedekahkan kepada fakir miskin, itu juga diperbolehkan dan lebih utama.

No comments: