Thursday, June 4, 2026

irsyadulibad 16

 1077

Pasal Murtad.

Orang yang berkata bahwa dia pernah diberi wahyu, sekalipun tidak mengaku menjadi nabi, atau dia mengaku pernah masuk surga, minum airnya dan memakan buah-buahannya sebelum meninggal dunia, atau menganggap bahwa kenabian itu bisa diperoleh apabila hati seseorang telah jernih.

Atau orang yang berkata: ‘Apabila para Nabi itu berkata betul maka kami akan mengikutinya’ atau orang yang berkata: ‘Allah yang: lebih mengerti bahwa aku berbuat sedemikian, padahal dia tidak melakukannya, dia hanya berkata bohong.

Atau berkata: ‘Kami telah diberi hujan lantaran ada binatang ini, dia beranggapan bahwa bintang tersebut mempunyai pengaruh untuk menurunkan atau tidak menurunkan hujan, atau orang yang berkata bahwa Nabi kita hitam, atau bukan bangsa Quraisy.

Atau bukan bangsa arab atau orang yang berkata: Aku lupa apakah nabi kita itu diutus di Makkah. Aku juga tidak ingat apakah Nabi kita mati di Madinah. Semoga Allah swt melindungi kita dari kekufuran dan apa yang membuat kita kafir.

...................


irsyadulibad 15

 1076

Pasal Murtad.

Begitu juga termasuk hal yang mencabut keislaman seseorang bila dia berkata kepada orang yang berbuat kedurhakaan seperti membunuh pencuri, memukul orang muslim lain dengan tidak ada hak: ‘Engkau telah berbuat kebaikan.’ Begitu juga bila berkata kepada istrinya: ‘Engkau lebih kucintai daripada Allah dan Rasul-Nya,’ dengan maksud mengagungkan sang isteri daripada Allah.

Tapi bila dimaksudkan hanya sekedar kecondongan saja, tidak ada unsur mengagungkan maka tidak mengapa. Begitu juga kafir, seseorang yang berkata kepada seorang muslim yang lain: ‘Wahai orang kafir’ atau ‘tinggalkan ibadah lahiriyah dan berbuatlah amal sirri saja’ atau ‘jalankan syari’at yang ada kaitannya dengan perbuatan hati saja.