Cuci Tangan Anda dengan Benar
Dalam artikel ini:
• Mengapa mencuci tangan?
• Cara cuci tangan
• Kapan saat yang tepat?
Bookmark | Cetak | E-mail
Kamis, 15 Oktober 2009
Topik: Kesehatan
Cuci tangan merupakan salah satu tindakan yang mudah dan murah untuk mencegah penyebaran penyakit. Tangan kita sendiri justru seingkali menjadi perantara dari berbagai bakteri untuk masuk ke dalam tubuh kita. Agar memperoleh hasil yang maksimal, Anda sebaiknya mengetahui bagaimana teknik mencuci tangan yang benar.
Mengapa Harus Cuci Tangan?
Seseorang penderita flu menutup hidungnya dengan tangan saat bersin, kemudian memagang pegangan di bus, saat Anda memegang pegangan tersebut, bakteri flu dapat segera berpindah ke tangan Anda dan apabila Anda memegang hidung atau mulut, kuman tersebut dapat masuk ke dalam tubuh kita. Itulah gambaran betapa mudahnya kuman penyakit berpindah dari satu orang ke orang lain. Penyakit seperti diare, cacingan, Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), TBC bahkan penyakit yang mematikan seperti SARS, flu burung (H5N1) dan flu babi (H1N1) dapat dicegah dengan mencuci tangan secara benar. Sayangnya, banyak orang yang meremahkan kebiasaan sehat ini dan mengganggapnya tidak penting. Padahal dengan membiasakan mencuci tangan dengan baik, hidup Anda dan keluarga dapat lebih sehat.
Cara Mencuci Tangan yang Benar
Mencuci tangan yang benar harus menggunakan sabun dan di bawah air yang mengalir. Sedangkan langkah-langkah teknik mencuci tangan yang benar adalah sebagai berikut.
• Basahi tangan dengan air di bawah kran atau air mengalir.
• Ambil sabun cair secukupnya untuk seluruh tangan. Akan lebih baik bila sabun mengandung antiseptik.
• Gosokkan kedua telapak tangan.
• Gosokkan sampai ke ujung jari.
• Telapak tangan tangan menggosok punggung tangan kiri (atau sebaliknya) dengan jari-jari saling mengunci (berselang-seling) antara tangan kanan dan kiri. Gosok sela-sela jari tersebut. Lakukan sebaliknya.
• Letakkan punggung jari satu dengan punggung jari lainnya dan saling mengunci.
• Usapkan ibu jari tangan kanan dengan telapak kiri dengan gerakan berputar. Lakukan hal yang sama dengan ibu jari tangan kiri.
• Gosok telapak tangan dengan punggung jari tangan satunya dengan gerakan kedepan, kebelakang dan berputar. Lakukan sebaliknya.
• Pegang pergelangan tangan kanan dengan tangan kiri dan lakukan gerakan memutar. Lakukan pula untuk tangan kiri.
• Bersihkan sabun dari kedua tangan dengan air mengalir.
• Keringkan tangan dengan menggunakan tissue dan bila menggunkan kran, tutup kran dengan tissue.
Mengeringkan dengan tissue lebih baik dibandingkan mengeringkan tangan menggunakan mesin pengering tangan yang umum ada di mal. Karena mesin pengering tangan yang dipakai secara umum menampung banyak bakteri yang dapat menularkan ke orang lain.
Kapan Saat Anda Mencuci Tangan?
Mencuci tangan umumnya dilakukan saat sebelum makan, sebelum menyiapkan makanan, setelah memegang daging mentah, sebelum dan setelah menyentuh orang sakit, sesudah menggunakan kamar mandi, setelah batuk atau bersin atau membuang ingus, setelah mengganti popok atau pembalut, sebelum dan setelah mengobati luka, setelah membersihkan atau membuang sampah, setelah menyentuh hewan atau kotoran hewan.
Anda juga sebaiknya mengajarkan kebiasaan baik mencuci tangan ini kepada anak Anda yang masih kecil. Seorang anak senang sekali mempelajari dan menyentuh segala sesuatu tanpa tahu apakah benda tersebut kotor atau tidak. Lalu memasukkan tangannya ke dalam mulut atau memakan makanan tanpa mencuci tangan. Akibatnya sang anak dapat menderita penyakit. Menurut penelitian, penyakit pembunuh anak nomor 1 di Indonesia adalah karena diare, padahal hal ini dapat dicegah dengan mengajarkan anak untuk mencuci tangan.
Mengingat pentingnya cuci tangan, maka setiap tangga 15 Oktober dicanangkan sebagai Hari Cuci Tangan Sedunia. Biasakan diri dan keluarga Anda untuk mencuci tangan sekarang juga.
Thursday, November 5, 2009
MENDAHULUKAN PENGELUARAN ZAKAT SEBELUM WAKTUNYA
KITAB ZAKAT ; BAB : MENDAHULUKAN PENGELUARAN ZAKAT SEBELUM WAKTUNYA
13 September, 2009 — rakean bagus minda raksadipa
569. Abu Hurairah r.a. berkata: Ketika Rasulullah saw. telah menyuruh orang-orang mengeluarkan zakat, tiba-tiba Nabi saw. diberitahu bahwa Ibn Jamil dan Khalid bin Al-Walid dan Abbas bin Abdul Mutthalib menolak (tidak mau mengeluarkan zakat), maka Nabi saw. bersabda: Tidak ada alasan bagi Ibn Jamil untuk menolak mengeluarkan kecuali karena ia merasa dahulunya miskin dan telah diberi kekayaan oleh Allah, adapun Khalid maka kamu aniaya padanya karena ia telah menshadaqahkan pakaian perang dan perlengkapan-perlengkapannya fi sabilillah, adapun Al-Abbas bin Abdul Mutthalib maka ia pamanda Rasulullah, maka tetap wajib padanya zakat dan sebanyak itu juga di samping yang sudah dikeluarkan. (Bukhari, Muslim).
13 September, 2009 — rakean bagus minda raksadipa
569. Abu Hurairah r.a. berkata: Ketika Rasulullah saw. telah menyuruh orang-orang mengeluarkan zakat, tiba-tiba Nabi saw. diberitahu bahwa Ibn Jamil dan Khalid bin Al-Walid dan Abbas bin Abdul Mutthalib menolak (tidak mau mengeluarkan zakat), maka Nabi saw. bersabda: Tidak ada alasan bagi Ibn Jamil untuk menolak mengeluarkan kecuali karena ia merasa dahulunya miskin dan telah diberi kekayaan oleh Allah, adapun Khalid maka kamu aniaya padanya karena ia telah menshadaqahkan pakaian perang dan perlengkapan-perlengkapannya fi sabilillah, adapun Al-Abbas bin Abdul Mutthalib maka ia pamanda Rasulullah, maka tetap wajib padanya zakat dan sebanyak itu juga di samping yang sudah dikeluarkan. (Bukhari, Muslim).
ZAKATUL FITRI (ZAKAT FITRAH)
KITAB ZAKAT ; BAB : ZAKATUL FITRI (ZAKAT FITRAH)
13 September, 2009 — rakean bagus minda raksadipa
570. Ibn Umar r.a. berkata: Rasulullah saw. telah mewajibkan zakatul-fitri satu sha’ dari kurma atau gandum, beras, jagung atas tiap orang merdeka atau budak, lelaki atau wanita, besar atau kecil dari kaum muslimin. (Bukhari, Muslim).
571. Abdullah bin Umar r.a. berkata: Nabi saw. menyuruh orang-orang mengeluarkan zakatul fitri satu sha’ dari kurma atau sya’ir (jawawut). Abdullah bin Umar r.a. berkata: Maka orang-orang mengeluarkan yang seharga dengan itu dua mud dari gandum. (Bukhari, Muslim).
572. Abu Said Al-Khudri r.a. berkata: Kami biasa mengeluarkan zakatul fitri satu sha’ makanan, atau satu sha’ sya’ir, kurma, kismis dan keju. (Bukhari, Muslim).
573. Abu Said Al-Khudri r.a. berkata: Kami biasa mengeluarkan zakatul fitri di masa Nabi saw. satu sha’ makanan atau kurma atau sya’ir atau kismis, kemudian di zaman Muawiyah dan banyak gandum ia berkata: Aku berpendapat bahwa satu mud dari gandum ini menyamai dua mud dari lain-lainnya. (Bukhari, Muslim).
13 September, 2009 — rakean bagus minda raksadipa
570. Ibn Umar r.a. berkata: Rasulullah saw. telah mewajibkan zakatul-fitri satu sha’ dari kurma atau gandum, beras, jagung atas tiap orang merdeka atau budak, lelaki atau wanita, besar atau kecil dari kaum muslimin. (Bukhari, Muslim).
571. Abdullah bin Umar r.a. berkata: Nabi saw. menyuruh orang-orang mengeluarkan zakatul fitri satu sha’ dari kurma atau sya’ir (jawawut). Abdullah bin Umar r.a. berkata: Maka orang-orang mengeluarkan yang seharga dengan itu dua mud dari gandum. (Bukhari, Muslim).
572. Abu Said Al-Khudri r.a. berkata: Kami biasa mengeluarkan zakatul fitri satu sha’ makanan, atau satu sha’ sya’ir, kurma, kismis dan keju. (Bukhari, Muslim).
573. Abu Said Al-Khudri r.a. berkata: Kami biasa mengeluarkan zakatul fitri di masa Nabi saw. satu sha’ makanan atau kurma atau sya’ir atau kismis, kemudian di zaman Muawiyah dan banyak gandum ia berkata: Aku berpendapat bahwa satu mud dari gandum ini menyamai dua mud dari lain-lainnya. (Bukhari, Muslim).
DOSA ORANG YANG TIDAK MENGELUARKAN ZAKAT
KITAB ZAKAT ; BAB : DOSA ORANG YANG TIDAK MENGELUARKAN ZAKAT
15 September, 2009 — rakean bagus minda raksadipa
574. Abu Hurairah r.a. berkata: Rasulullah saw. bersabda: Kuda itu ada tiga macam: Berupa pahala, atau penutup kepentingan, atau dosa. Adapun yang berupa pahala, maka seorang yang menyediakannya untuk perang jihad fi sabilillah, lalu dipeliharanya dalam kebun, ladang dengan tali yang panjang, maka apa yang dimakan dalam kebun/ladang itu akan tercatat kebaikan bagi pemiliknya, dan andaikan kuda itu mendaki bukit, maka bekas-bekasnya dan kotorannya pun menjadi kebaikan, dan bila ia minum dari sungai, meskipun tidak bermaksud memberi minum, itu berupa kebaikan bagi pemiliknya. Adapun orang yang memelihara untuk kebanggaan, ria dan permusuhan terhadap orang Islam, maka itu berupa dosa semata-mata terhadap pemiliknya. (Bukhari, Muslim).
Dan ketika Nabi saw. ditanya tentang himar (keledai). Maka jawab Nabi saw.: Tiada diturunkan kepadaku mengenai himar, kecuali ini ayat yang penuh padat lengkap: faman ya’mal mitsqala dzarratin khairan yarahu, waman ya’mal mitsqala dzarratin syarran yarahu. (Siapa yang berbuat seberat zarrah kebaikan pasti ia akan melihat hasil pahalanya. Dan siapa yang berbuat seberat zarrah kejahatan maka pasti akan melihat hasil balasan dosanya). (Bukhari, Muslim).
15 September, 2009 — rakean bagus minda raksadipa
574. Abu Hurairah r.a. berkata: Rasulullah saw. bersabda: Kuda itu ada tiga macam: Berupa pahala, atau penutup kepentingan, atau dosa. Adapun yang berupa pahala, maka seorang yang menyediakannya untuk perang jihad fi sabilillah, lalu dipeliharanya dalam kebun, ladang dengan tali yang panjang, maka apa yang dimakan dalam kebun/ladang itu akan tercatat kebaikan bagi pemiliknya, dan andaikan kuda itu mendaki bukit, maka bekas-bekasnya dan kotorannya pun menjadi kebaikan, dan bila ia minum dari sungai, meskipun tidak bermaksud memberi minum, itu berupa kebaikan bagi pemiliknya. Adapun orang yang memelihara untuk kebanggaan, ria dan permusuhan terhadap orang Islam, maka itu berupa dosa semata-mata terhadap pemiliknya. (Bukhari, Muslim).
Dan ketika Nabi saw. ditanya tentang himar (keledai). Maka jawab Nabi saw.: Tiada diturunkan kepadaku mengenai himar, kecuali ini ayat yang penuh padat lengkap: faman ya’mal mitsqala dzarratin khairan yarahu, waman ya’mal mitsqala dzarratin syarran yarahu. (Siapa yang berbuat seberat zarrah kebaikan pasti ia akan melihat hasil pahalanya. Dan siapa yang berbuat seberat zarrah kejahatan maka pasti akan melihat hasil balasan dosanya). (Bukhari, Muslim).
Subscribe to:
Posts (Atom)