Friday, May 15, 2026

150was.

 Pembaca Alqur-an yang Mengabaikan Halal dan Haram

Hai, Ali, barangsiapa yang membaca Alqur-an tetapi enggan menghalalkan (mengamalkan) apa yang dihalalkan di dalamnya dan tidak mengharamkan (menjauhi) apa yang diharamkan di dalamnya, maka dia termasuk golongan orang-orang yang melemparkan kitab Allah ke belakang punggung mereka.

Keterangan:

Dalam hadis Nabi Muhammad saw. dijelaskan:

Demi Dzat Yang Menguasai diri Muhammad, sesungguhnya Malaikat Zabaniyyah itu lebih mendahulukan menyambar orang-orang yang hafal Alqur-an daripada para penyembah patung. Para penghafal Alqur-an itu dicampakkan ke dalam neraka bersama para penyembah patung. Mereka, orang-orang yang hafal Alqur-an, protes kepada Allah seraya berkata: Hai, Tuhan kami, mengapa Engkau mencampurkan kami semua ke dalam neraka bersama orangorang yang telah memakan rezeki-Mu, tetapi menyembah selain Kamu? Padahal kami ketika hidup membaca kitabMu. Allah swt. berfirman: Benar hamba-hamba-Ku yang jelek. Kamu semua memang membaca kitab-Ku (Alqur-an), tetapi kamu semua tidak menghalalkan apa yang dihalalkan, tidak mengharamkan apa yang Aku haramkan, tidak mau merenungkan keajaiban-keajaibannya, dan tidak pula mengamalkan hukum-hukumnya. Orang yang alim itu tidaklah sama dengan orang bodoh, maka rasakanlah siksaan ini, sebab apa yang telah kamu perbuat sendiri. (Al-Washoya: 153).

........

149was.

 Kedudukan Ulama

Ada sebuah riwayat dari Ka’ab bin Al-Ahbar r.a., ia berkata: Sesungguhnya Allah di hari kemudian nanti akan menghisab semua amal hamba. Apabila kejelekannya lebih berat dari amal baiknya, maka diperintahkan ke neraka. Ketika mereka, para hamba, itu berjalan menuju neraka, Allah berkata kepada Malaikat Jibril: Hai, Jibril, temuilah hamba-Ku ….. dan tanyakanlah kepadanya, apakah dia saat hidup di dunia pernah mendatangi majelis seorang ulama, agar Aku dapat mengampuninya, dengan syafaat si ulama tersebut? Malaikat Jibril melaksanakan perintah itu dan si hamba tersebut menjawab: Tidak pernah mendatangi majelis (pengajian) ulama. Malaikat Jibril lalu kembali menghadap kepada Allah dan berkata: Ya, Robbi, Engkau Maha Mengetahui tentang keadaan hamba-Mu, dia menjawab tidak pernah mendatangi majelis (pengajian) ulama. Allah swt. memerintahkan kepada Malaikat Jibril, bertanyalah kepada hamba itu: Apakah dia pernah mencintai seorang ulama? Malaikat Jibril pergi melaksanakan perintah itu, tetapi hamba itu menjawab tidak pernah mencintai seorang ulama. Malaikat kembali kepada Allah. Allah berfirman kepada Jibril: Tanyakanlah kepada hamba-Ku itu: Apakah dia pernah duduk makan yang dihadiri oleh seorang ulama. Malaikat Jibril pergi melaksanakan tugas tersebut. Tetapi si hamba itu menjawab tidak. Allah kemudian memerintah Jibril agar bertanya kembali kepada hamba tersebut: Apakah dia pernah tinggal di sebuah perkampungan yang di situ terdapat seorang ulama’ Malaikat Jibril melaksanakan perintah itu. Setelah ditanya tentang ini ternyata si hamba itu menjawab tidak. Allah kemudian berkata kepada Jibril, tanyakanlah kepadanya, apakah namanya sama dengan nama seorang ulama. Malaikat pergi dan menanyakan hal itu kepadanya. 

.........

148was.

 Dalam hadis Nabi saw. yang lain disebutkan:

“Barangsiapa makan barang halal selama empat hari, maka Allah akan menerangi hatinya dan mengalirkan sumber-sumber hikmah dari hatinya.”

.........

147was.

 Harta Haram Penghalang Meningkatnya Iman

Hai, Ali, orang mukmin itu senantiasa bertambah meningkat agama (amal baik)nya, selama dia tidak memakan makanan haram. Barangsiapa yang menjauhi ulama, maka hatinya mati dan tidak tahu menjalankan taat kepada Allah swt.

........

146was.

 Imam Sufyan Ats-Tsauri r.a. berkata:

Barangsiapa yang menginfakkan harta yang berasal dari harta haram di jalan kebaikan, maka ia seperti orang yang mencuci pakaian najis dengan air kencing. Pakaian yang najis itu tidak dapat disucikan, kecuali dengan air dan dosa itu tidak dapat dihapus, kecuali dengan harta halal. (Ihya Ulumuddin juz 2: 25).

............


145was.

 Allah Menolak Sedekah dari Harta Haram

Hai, Ali, Allah swt. tidak menerima salat seseorang tanpa wudhu dan Dia tidak menerima sedekah dari harta haram.

keterangan:

Dalam hadis Nabi saw. disebutkan:

Barangsiapa yang mendapatkan uang (harta) dari cara yang tidak benar, lalu digunakan menyambung sanak famili, disedekahkan atau diinfakkan untuk membela agama Allah, maka harta itu dikumpulkan oleh Allah swt. seluruhnya, lalu dicampakkan ke neraka. (H.R. Abu Dawud).

..........


144was.

 Pencari Harta Haram adalah Kawan Setan

Hai, Ali, tidaklah seseorang pergi mencari harta haram dengan berjalan kaki, melainkan ia ditemani setan, tidaklah seseorang pergi mencari harta haram dengan naik kendaraan, melainkan ia dibuntuti oleh setan, dan tidaklah seseorang mengumpulkan harta haram, melainkan setanlah yang memakannya. Siapa saja yang lupa menyebut asma Allah ketika berhubungan badan dengan istri, maka ia diikuti setan dalam ikhtiarnya mendapatkan anak.

Demikian itulah yang dimaksud firman Allah swt.:

…..Dan bersekutulah dengan mereka pada harta dan anak-anak serta beri janjilah mereka.

........


143was.

 Rezeki Haram dan Murka Allah


Hai, Ali, jika Allah swt. murka kepada seseorang, maka Dia memberinya rezeki berupa kekayaan yang haram. Apabila kemurkaan-Nya kepada orang tersebut bertambah, maka Allah akan menugaskan setan membantunya mengurusi harta kekayaan dan menemaninya mencari kekayaan, menyibukkannya dengan urusan dunia hingga lupa terhadap urusan agama dan memudahkan orang tersebut dalam hal urusan dunia lalu berkata: tenanglah, Allah adalah Maha Pengampun dan Maha Penyayang.

........

142was.

 Diriwayatkan dari Syekh Ibrahin bin Adham r.a., sesungguhnya dirinya pernah di Makkah membeli kurma dari seseorang, lalu ada dua biji kurma jatuh di tanah di dekat kakinya. Dia menyangka, bahwa dua kurma itu termasuk yang ia belinya, tanpa pikir dia lalu memakannya. Dia kemudian pergi ke mesjid Al-Aqsho di kota Baitul Maqdis, lalu masuk ke Qubbatus Shahroh dan menyepi di sana. Sedangkan di tempat itu ada peraturan, siapa saja yang ada di tempat ini harus keluar mulai malam menjelang tiba, karena malaikat akan masuk dan beribadah sepanjang malam. Penjaga tempat ini, sesudah Ashar, berusaha menghalau setiap orang yang di dalamnya, agar keluar. Tetapi Ibrahim bin Adham bersembunyi. Lalu pintu Qubbatus Shahroh ditutup. Para malaikat mulai berdatangan dan masuk. Ketika masuk mereka berkata, di sini ada manusia, malaikat lain menyahut, ya, ada, yaitu Ibrahim bin Adham, seorang ahli ibadah dari Khurosan. Yang lain pun menjawab, ya, benar. Malaikat lain menyahut, oh, darinya ada amal naik ke langit dan diterima tiap hari itu, lalu ada suara menyahut, ya, hanya saja ibadahnya itu berhenti sejak satu tahun ini dan selama ini doanya tidak dikabulkan, gara-gara dua biji buah kurma. Semalam suntuk para malaikat tersebut beribadah kepada Allah swt. hingga fajar.

Penjaga tempat suci ini lalu datang dan membuka pintunya. Ceritanya Ibrahim bin Adham lalu keluar dan pergi menuju kota Makkah langsung menuju toko tempat ia membeli kurma beberapa tahun lalu. Dia mendapati seorang pemuda di toko itu, dan berkata kepadanya, tahun lalu di tempat ini ada orang tua menjual kurma. Pemuda itu menjawab, ya, ia adalah ayah saya dan sudah meninggal. Lalu Ibrahim bercerita tentang pengalamannya yang berkaitan dengan dua biji buah kurma. Pemuda itu berkata: Saya menghalalkan bagianku. Tapi selain aku, ahli waris ayah itu masih ada, yaitu satu saudaraku perempuan dan ibu, Ibrahim berusaha menjumpai mereka dan minta kehalalan bagian mereka dalam dua kurma tersebut.

Keduanya menghalalkannya juga.


 


Syekh Ibrahim bin Adham lalu berangkat ke kota Baitul Magdis dan masuk ke Qubbah itu seperti biasanya, menjelang malam hari. Mereka berkata kepada yang lain, ini Ibrahim bin Adham, amal-amalnya ditangguhkan dan doanya tidak dikabulkan sejak setahun. Tetapi setelah ia membereskan urusan dua biji buah kurma yang dimakannya tanpa sengaja itu, maka amal-amalnya diterima, doa-doanya dikabulkan dan Allah swt. mengembalikannya pada derajatnya semula. Ibrahim bin Adham mendengar ucapan itu menangis karena gembira. Ia kemudian tidak makan, kecuali sekali dalam seminggu dengan makanan yang halal. (An-Nawadir: 36-37).

..........