Memang ada perbedaan prinsipil antara infaq, sedekah, dan zakat, walaupun ketiganya sama-sama amalan memberi harta. Berikut penjelasan yang ringkas namun bersumber dari Al-Qur’an dan hadits, agar mudah dipahami .
---
1. ZAKAT
Definisi:
Zakat adalah kewajiban harta yang harus dikeluarkan oleh seorang Muslim jika sudah mencapai nisab dan haul, serta masuk jenis harta yang wajib dizakati.
Dalil Al-Qur’an:
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka...”
(QS. At-Taubah: 103)
Ciri khas zakat:
Wajib hukumnya.
Ada nisab dan haul (batas minimal dan waktu 1 tahun).
Hanya diberikan kepada 8 golongan (asnaf) dalam QS. At-Taubah: 60.
Jika tidak dikeluarkan, berdosa dan ada ancaman di akhirat.
---
2. INFAQ
Definisi:
Infaq adalah pengeluaran harta secara umum, baik wajib maupun sunnah, untuk kepentingan yang dibolehkan syariat.
Dalil Al-Qur’an:
“Dan belanjakanlah (infaqkanlah) sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu...”
(QS. Al-Munafiqun: 10)
Ciri khas infaq:
Lebih luas dari zakat.
Bisa berupa nafkah kepada keluarga, bantuan ke orang lain, pembangunan masjid, dll.
Bisa wajib (nafkah kepada keluarga) atau sunnah (bantu yatim).
---
3. SEDAKAH
Definisi:
Sedekah adalah pemberian harta atau kebaikan kepada orang lain dengan niat karena Allah.
Dalil Hadis:
“Setiap kebaikan adalah sedekah.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Ciri khas sedekah:
Lebih umum lagi dari infaq.
Tidak hanya harta: senyum, menyingkirkan duri, berkata baik adalah sedekah.
Sifatnya sunnah (tidak wajib), tapi sangat dianjurkan.
---
Dengan memahami perbedaan ini, kita bisa lebih tepat dalam menyalurkan harta, sesuai dengan hak dan keutamaannya.
No comments:
Post a Comment