Saturday, May 3, 2025

Zakat Sedekah Infaq.

Memang ada perbedaan prinsipil antara infaq, sedekah, dan zakat, walaupun ketiganya sama-sama amalan memberi harta. Berikut penjelasan yang ringkas namun bersumber dari Al-Qur’an dan hadits, agar mudah dipahami .

---

1. ZAKAT

Definisi:

Zakat adalah kewajiban harta yang harus dikeluarkan oleh seorang Muslim jika sudah mencapai nisab dan haul, serta masuk jenis harta yang wajib dizakati.

Dalil Al-Qur’an:

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka...”

(QS. At-Taubah: 103)

Ciri khas zakat:

Wajib hukumnya.

Ada nisab dan haul (batas minimal dan waktu 1 tahun).

Hanya diberikan kepada 8 golongan (asnaf) dalam QS. At-Taubah: 60.

Jika tidak dikeluarkan, berdosa dan ada ancaman di akhirat.

---

2. INFAQ

Definisi:

Infaq adalah pengeluaran harta secara umum, baik wajib maupun sunnah, untuk kepentingan yang dibolehkan syariat.

Dalil Al-Qur’an:

“Dan belanjakanlah (infaqkanlah) sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu...”

(QS. Al-Munafiqun: 10)

Ciri khas infaq:

Lebih luas dari zakat.

Bisa berupa nafkah kepada keluarga, bantuan ke orang lain, pembangunan masjid, dll.

Bisa wajib (nafkah kepada keluarga) atau sunnah (bantu yatim).

---

3. SEDAKAH

Definisi:

Sedekah adalah pemberian harta atau kebaikan kepada orang lain dengan niat karena Allah.

Dalil Hadis:

“Setiap kebaikan adalah sedekah.”

(HR. Bukhari dan Muslim)

Ciri khas sedekah:

Lebih umum lagi dari infaq.

Tidak hanya harta: senyum, menyingkirkan duri, berkata baik adalah sedekah.

Sifatnya sunnah (tidak wajib), tapi sangat dianjurkan.

---

Dengan memahami perbedaan ini, kita bisa lebih tepat dalam menyalurkan harta, sesuai dengan hak dan keutamaannya.

No comments: