Saturday, May 3, 2025

Urutan Prioritas Infak/Sedekah Menurut Syariah

Dalam berinfak dan bersedekah, ada prioritas yang diajarkan oleh Islam. Urutan prioritas ini bersumber dari Al-Qur’an dan hadits, meskipun tidak berbentuk daftar angka, tetapi berdasarkan bimbingan Nabi dan tafsir ulama.

Berikut penjelasannya berdasarkan dalil-dalil syar'i:

---

1. Orang Tua

Prioritas utama dalam berinfak adalah kepada orang tua.

Dalil Hadis:

"Sesungguhnya seutama-utama sedekah adalah sedekah kepada kerabat yang memiliki hubungan keluarga dekat."

(HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah)

Dalil Al-Qur’an (QS. Al-Baqarah: 215):

"Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: 'Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang yang dalam perjalanan...'"

---

2. Kerabat

Setelah orang tua, kerabat dekat memiliki hak atas sedekah kita.

Hadis Nabi SAW:

“Sedekah kepada orang miskin bernilai satu sedekah. Tapi jika diberikan kepada kerabat, maka bernilai dua: sedekah dan menyambung silaturrahmi.”

(HR. At-Tirmidzi, Hasan Shahih)

---

3. Fakir dan Miskin

Fakir miskin adalah golongan utama penerima zakat dan juga prioritas dalam sedekah.

QS. At-Taubah: 60

"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, miskin, ...”

---

4. Ibnu Sabil (Orang dalam perjalanan)

Orang yang kehabisan bekal saat safar juga berhak mendapat infaq/sedekah.

QS. Al-Baqarah: 215 (lanjutan):

“…dan orang-orang yang dalam perjalanan.”

---

5. Lain-lain (Amal Umum: Masjid, TPQ, dakwah, dll)

Setelah kebutuhan orang-orang di atas, sedekah bisa diperluas ke proyek kebaikan umum seperti pembangunan masjid, TPQ, wakaf buku, dll. Ini termasuk dalam kategori “fi sabilillah.”

---

Kesimpulan Urutan Prioritas Infak/Sedekah Menurut Syariah:

1. Orang tua (ayah & ibu)

2. Kerabat (saudara, paman, bibi, dll)

3. Fakir miskin

4. Ibnu sabil (musafir yang kehabisan bekal)

5. Kepentingan umum dalam jalan Allah (masjid, pendidikan, dakwah, dll)

Semua itu disesuaikan dengan kondisi: siapa yang paling membutuhkan dan dalam keadaan paling darurat.

No comments: