Berikut adalah draft awal untuk buku tentang "Segala Sesuatu yang Dilarang Beserta Hukumannya dalam Berhaji", dilengkapi dengan ayat Al-Qur’an dan hadis, serta dijelaskan secara sistematis agar mudah dipahami:
Judul Buku:
Larangan-Larangan Dalam Ibadah Haji & Hukumannya Menurut Al-Qur'an dan Hadis
Kata Pengantar
Segala puji bagi Allah yang telah mewajibkan haji bagi umat Islam yang mampu, sebagai bentuk pembersihan jiwa dan pendekatan diri kepada-Nya. Buku kecil ini hadir sebagai panduan bagi para jamaah haji agar mengetahui larangan-larangan selama haji dan konsekuensinya, baik dalam bentuk hukuman syar’i (dam) maupun peringatan dari Allah. Semoga buku ini bermanfaat dan menjadi bekal tambahan dalam menunaikan ibadah haji dengan benar.
Daftar Isi:
- Pengantar Tentang Larangan Dalam Haji
- Larangan-Larangan Umum Bagi Orang Yang Ihram
- a. Memotong Rambut atau Kuku
- b. Menggunakan Wewangian
- c. Membunuh atau Memburu Hewan Darat
- d. Menutup Kepala (Bagi Laki-laki)
- e. Mengenakan Pakaian Berjahit (Laki-laki)
- f. Menikah atau Menikahkan
- g. Melakukan Hubungan Suami Istri
- Larangan-Larangan Khusus Perempuan
- Larangan Umum di Tanah Haram
- Hukuman (Denda / Dam) untuk Pelanggaran-Pelanggaran Tertentu
- Hadis-Hadis Tentang Peringatan dalam Haji
- Kesimpulan dan Penutup
1. Pengantar Tentang Larangan Dalam Haji
Ibadah haji memiliki aturan khusus yang ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Melanggar aturan tersebut bisa berdampak pada batalnya ibadah atau dikenakan hukuman (dam), bahkan mengurangi pahala haji yang mabrur.
Firman Allah:
“(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi. Barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats (kata-kata kotor atau hubungan suami-istri), tidak boleh berbuat fasik, dan tidak boleh berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji.”
(QS. Al-Baqarah: 197)
2. Larangan-Larangan Umum Bagi Orang yang Ihram
a. Memotong Rambut atau Kuku
-
Dalil:
“Dan jangan kamu mencukur rambut kepalamu sebelum hewan hadyu sampai di tempat penyembelihannya.”
(QS. Al-Baqarah: 196) -
Hukumannya: Dam (menyembelih kambing) jika dilakukan tanpa uzur.
b. Menggunakan Wewangian
-
Hadis:
“Jangan kalian memakai pakaian yang tersentuh minyak wangi...”
(HR. Bukhari & Muslim) -
Hukumannya: Dam atau fidyah, tergantung jenis pelanggaran.
c. Membunuh atau Memburu Hewan Darat
-
Dalil:
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu membunuh binatang buruan, ketika kamu sedang ihram.”
(QS. Al-Ma’idah: 95) -
Hukumannya: Denda berupa hewan yang sebanding atau memberi makan orang miskin.
d. Menutup Kepala (Bagi Laki-laki)
- Hadis:
“Seorang yang berihram tidak boleh mengenakan baju, sorban, penutup kepala...”
(HR. Bukhari)
e. Mengenakan Pakaian Berjahit (Bagi Laki-laki)
- Yang dimaksud adalah pakaian yang membentuk tubuh seperti baju, celana, kaos kaki.
f. Menikah atau Menikahkan Orang
- Hadis:
“Orang yang sedang ihram tidak boleh menikah, menikahkan, atau meminang.”
(HR. Muslim)
g. Melakukan Hubungan Suami Istri
-
Dalil:
“Maka barang siapa yang mengerjakan haji dalam bulan itu, maka tidak boleh rafats (hubungan suami istri).”
(QS. Al-Baqarah: 197) -
Hukumannya: Batal hajinya jika dilakukan sebelum tahallul awal. Haji tetap dilanjutkan tetapi wajib qadha tahun berikutnya dan menyembelih unta.
3. Larangan-Larangan Khusus Bagi Perempuan
- Tidak boleh mengenakan cadar yang menempel di wajah.
- Tidak boleh memakai sarung tangan.
Hadis:
“Perempuan yang ihram tidak boleh memakai cadar dan sarung tangan.”
(HR. Abu Dawud)
4. Larangan Umum di Tanah Haram (Makkah dan sekitarnya)
- Dilarang mencabut tumbuhan liar.
- Dilarang membunuh binatang liar.
- Dilarang membawa senjata atau menakuti orang.
Hadis:
“Sesungguhnya Allah mengharamkan Makkah sejak hari Dia menciptakan langit dan bumi...”
(HR. Bukhari dan Muslim)
5. Hukuman (Dam) Untuk Pelanggaran-Pelanggaran
Jenis Pelanggaran | Hukumannya (Dam) |
---|---|
Memotong rambut/kuku tanpa uzur | Menyembelih kambing atau puasa 3 hari dan sedekah 6 miskin |
Menggunakan parfum | Fidyah |
Memburu hewan darat | Menyembelih hewan sebanding atau sedekah |
Hubungan suami istri sebelum tahallul | Batal haji, wajib qadha dan sembelih unta |
Memakai pakaian berjahit (laki-laki) | Fidyah |
Nikah atau menikahkan | Tidak membatalkan haji, tapi berdosa |
6. Hadis-Hadis Tentang Peringatan Dalam Haji
-
“Barangsiapa berhaji lalu tidak berkata-kata kotor dan tidak berbuat kefasikan, maka ia kembali seperti hari ketika dilahirkan oleh ibunya.”
(HR. Bukhari dan Muslim) -
“Haji yang mabrur tidak ada balasan kecuali surga.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
7. Kesimpulan dan Penutup
Menjaga larangan-larangan dalam berhaji adalah bagian dari upaya untuk menyempurnakan ibadah kepada Allah. Ibadah haji bukan hanya tentang ritual, tetapi juga pengendalian diri, niat, dan ketundukan pada perintah Allah. Semoga Allah menerima haji kita dan menjadikannya mabrur.
Berikut versi buku “Larangan-Larangan Saat Haji dan Hukumannya” dengan gaya bahasa santai seolah ngobrol santai, tapi tetap sopan dan bernas, dilengkapi nasihat dari Syekh Abdul Qadir al-Jailani dan Ibnu ‘Athaillah as-Sakandari di tiap bagian penting:
📘 Judul Buku:
"Jangan Asal Haji: Larangan, Denda, dan Nasehat Ulama"
🕌 Pembuka: Ngomongin Haji Gak Bisa Asal Jalan
Assalamualaikum, sobat semua!
Nah, kalau kamu udah sampai tahap mau berangkat haji, itu tandanya Allah udah undang kamu ke rumah-Nya. Tapi jangan cuma semangat soal koper dan foto ihram, kita juga wajib tahu aturan mainnya. Karena haji itu ibadah berat, butuh niat yang lurus dan pengetahuan yang pas.
Kita bahas yuk, larangan-larangan selama haji yang kalau dilanggar bisa kena denda (dam) atau bahkan bikin pahalanya berkurang. Santai aja bacanya, kita ngobrol sambil ngopi rohani bareng.
📌 Isi Buku:
1. Kenapa Ada Larangan Selama Haji?
Larangan itu kayak rambu lalu lintas. Biar kita gak nabrak, gak celaka, dan sampai tujuan dengan selamat. Allah udah atur semua dalam Al-Qur’an:
"Barangsiapa yang menetapkan niatnya untuk berhaji, maka jangan berkata kotor, jangan maksiat, dan jangan ribut-ribut..."
(QS. Al-Baqarah: 197)
🧭 Nasehat Syekh Abdul Qadir al-Jailani:
"Siapa yang tak tahu batas, dia akan terlempar keluar dari jalan. Ibadah tanpa ilmu adalah permainan, bukan pengabdian."
2. Larangan Buat yang Lagi Ihram
a. Motong Rambut dan Kuku
Ini bukan soal penampilan, tapi soal patuh.
Kalau nekat motong, apalagi cuma karena gatel—bisa kena dam.
"Dan jangan kamu cukur rambut sampai hewan kurban sampai ke tempatnya."
(QS. Al-Baqarah: 196)
💬 Hukumannya: Sembelih kambing atau ganti puasa 3 hari + sedekah ke 6 orang miskin.
b. Pakai Wewangian
Parfum sih wangi, tapi selama ihram, itu termasuk larangan. Wewangiannya bisa hilangin kekhusyukan.
“Jangan pakai baju yang kena minyak wangi.”
(HR. Bukhari & Muslim)
💬 Hukumannya: Fidyah atau dam, tergantung niat dan kadarnya.
c. Buru Binatang Darat
Lagi ihram? Stop jadi pemburu.
“Jangan bunuh binatang buruan waktu sedang ihram.”
(QS. Al-Ma’idah: 95)
💬 Hukumannya: Ganti rugi dengan hewan setara, atau sedekah, atau puasa.
d. Tutup Kepala (Laki-Laki)
Topi, sorban, helm—semua off selama ihram.
“Orang ihram gak boleh pakai sorban atau penutup kepala.”
(HR. Bukhari)
e. Pakaian Jahit-Jahitan (Laki-laki)
Bukan berarti harus telanjang ya. Tapi hindari baju berjahit yang bentuk badan, seperti kaos atau celana.
f. Nikah, Menikahkan, atau Ngelamar
Lagi ihram itu kayak lagi puasa hati juga.
“Orang ihram gak boleh nikah, menikahkan, atau ngelamar.”
(HR. Muslim)
g. Hubungan Suami Istri
Kalau ini sampai kejadian sebelum tahallul awal, bisa batal haji!
“...tidak boleh rafats...”
(QS. Al-Baqarah: 197)
💬 Hukumannya: Haji batal, wajib qadha tahun depan + sembelih unta.
3. Larangan Khusus Perempuan
- Gak boleh pakai cadar nempel wajah.
- Gak boleh pakai sarung tangan.
“Perempuan yang ihram gak boleh pakai cadar dan sarung tangan.”
(HR. Abu Dawud)
4. Larangan Umum di Tanah Haram
Kamu ada di tempat yang super mulia. Jadi jangan sembarangan.
- Jangan cabut tanaman liar.
- Jangan bunuh hewan.
- Jangan bawa senjata buat nakut-nakutin.
“Sesungguhnya Allah mengharamkan Makkah sejak menciptakan langit dan bumi...”
(HR. Bukhari & Muslim)
5. Tabel Ringkas: Denda / Dam Kalau Melanggar
Pelanggaran | Hukumannya |
---|---|
Motong rambut/kuku | Sembelih kambing / puasa 3 hari & sedekah |
Pakai parfum | Fidyah |
Bunuh hewan darat | Hewan sebanding / sedekah |
Hubungan suami istri | Haji batal, qadha & sembelih unta |
Pakai baju berjahit (laki-laki) | Fidyah |
Nikah/menikahkan | Dosa (haji sah tapi gak berkah) |
6. Hadis-Hadis Peringatan Buat Kita
“Siapa berhaji dan gak berkata kotor atau maksiat, maka ia kembali seperti bayi yang baru lahir.”
(HR. Bukhari & Muslim)
“Haji mabrur, tak ada balasan kecuali surga.”
(HR. Bukhari & Muslim)
🌾 Nasehat Ibnu ‘Athaillah as-Sakandari:
"Jangan kau cari kehormatan dari haji, tapi carilah kerendahan hatimu di hadapan Allah selama haji."
7. Penutup: Haji Itu Sekolah Jiwa
Bro, sis...
Haji bukan sekadar trip ibadah. Ini latihan besar buat kendalikan diri. Yang diukur bukan seberapa banyak selfie di Ka’bah, tapi seberapa kuat kamu jaga diri dari larangan Allah.
🕊️ Nasehat Syekh Abdul Qadir al-Jailani:
"Ibadah tanpa adab adalah jasad tanpa ruh. Jaga larangan-larangan Allah agar hatimu hidup selama ibadah."
🕯️ Nasehat Ibnu ‘Athaillah:
"Jika kau melanggar dalam keadaan ihram, maka siapa lagi yang bisa kau harapkan membimbingmu? Karena saat itu kau sedang jadi tamu langsung Allah."
No comments:
Post a Comment