📰 MAKSIAT MATA & TANGAN: PINTU FITNAH YANG HARUS DIJAGA
Mengapa Syariat Menjaga Pandangan dan Perbuatan?
Penulis: M. Djoko Ekasanu
Seorang muslim harus menjauhkan dirinya dari perkara maksiat termasuk maksiat mata dan maksiat tangan. Maksiat mata meliputi memandang lawan jenis bukan mahram (muhrim), memandang aurat orang lain kecuali karena ada kebutuhan syar'i seperti untuk pengobatan. Maksiat tangan seperti memukul, menyakiti orang lain, menyogok, dll.
Di antara maksiat mata ialah :
1. Laki-laki melihat wanita ajnaby (bukan mahram atau bukan istrinya tanpa penghalang).
2. Wanita melihat laki-laki lain (tanpa penghalang)
3. Melihat aurat (baik sesama jenis laki-laki atau wanita) dan haram bagi laki-laki melihat sesuatu dari badan wanita ajnaby (bukan mahram) selain istrinya.
Keterangan :
Haram melihat aurat, karena pada umumnya melihat aurat dapat menimbulkan fitnah, (yaitu menggerakkan syahwat) oleh karena itu hukum syara’ menutup pintu fitnah tersebut.
Bagi suami diperbolehkan melihat seluruh badan istrinya kecuali melihat farjinya. Melihat farji istrinya hukumnya makruh dan di dalam hadis Nabi Saw disabdakan bahwa melihat lubang farji istri itu dapat menimbulkan kebuataan baik bagi yang melihatnya ataupun bagi anaknya yang akan lahir.
Kecuali dalam pengobatan, bagi yang mengobati diperbolehkan melihat aurat pasiennya sekedar anggota yang diperlukan saja.
4. Haram bagi wanita membuka sesuatu dari anggota badannya di depan laki-laki yang haram melihatnya.
5. Haram bagi laki-laki dan wanita membuka sesuatu dari badannya diantara pusar dan lutut di depan orang yang bisa melihat auratnya, walaupun sama jenisnya (laki-laki dengan laki-laki, wanita dengan wanita) atau mahramnya selain suami atau istrinya.
6. Haram bagi laki-laki atau wanita membuka lubang depan (qubul) atau belakang (dubur) di kamarnya selain karena kebutuhan (misalnya pengobatan, kegerahan, mandi, menjaga pakaian dari kotoran) kecuali bagi suaminya.
7. Diperbolehkan melihat anggota tubuh orang lain selain anggota tubuh yang ada diantara pusar dan lututnya, apabila tanpa terdorong oleh nafsu-syahwatnya, uga yang dilihatnya itu masih mahramnya atau sesame jenisnya dan atau anak kecil yang tidak wajar dicintai. Boleh melihat anggota tubuh orang lain apabila orang yang dilihatnya itu anak kecil yang masih ingusan atau di bawah usia tamyiz (± 5 tahun kebawah = balita). Dalam hal ini pun masih ada yang tidak diperbolehkan, yakni kemaluan atau farjinya jika anak itu perempuan, kecuali bagi ibunya.
8. Haram memandang kepada orang muslim dengan sinis melihat-lihat keadaan rumah orang lain tanpa izin atau barang apa saja yang dirahasiakan oleh yang punyanya tanpa izin pula.
9. Haram menyaksikan perbuatan mungkar (maksiat) apabila tidak mengingkarinya atau tidak karena udzur syara’ (misalnya tidak mampu melenyapkannya) atau tidak bisa meninggalkan tempatnya. Sangat penting mengingkarinya dalam hati apabila melihat perbuatan mungkar tersebut).
RINGKASAN REDAKSI ASLINYA
Syariat Islam memerintahkan seorang muslim menjaga diri dari maksiat, termasuk maksiat mata dan tangan. Maksiat mata meliputi melihat lawan jenis bukan mahram, melihat aurat, dan melihat sesuatu yang dapat membangkitkan syahwat. Maksiat tangan meliputi menyakiti orang lain, memukul, menyogok, dan perbuatan yang merugikan. Syariat menutup pintu-pintu fitnah demi menjaga kehormatan dan kesucian hati.
LATAR BELAKANG MASALAH DI ZAMAN NABI
Pada masa Rasulullah ﷺ, masyarakat Arab hidup dekat dengan tradisi bebas bergaul tanpa sekat. Aurat sering terbuka, pasar ramai, dan interaksi laki-laki dan perempuan sangat dekat. Banyak fitnah terjadi karena pandangan yang tidak dijaga. Maka syariat turun secara bertahap untuk:
- Menjaga kehormatan pribadi dan keluarga.
- Mengontrol syahwat agar tidak liar.
- Menutup pintu zina dari akar paling kecilnya—sebuah maslahah sosial.
- Membangun masyarakat berakhlak yang bersih lahir batin.
SEBAB TERJADINYA MASALAH
- Tidak mampu menahan pandangan dari hal-hal yang membangkitkan nafsu.
- Lingkungan permissive yang membiarkan fitnah mata terjadi.
- Syahwat yang dibiarkan tanpa kontrol.
- Media, gambar, dan visual yang merusak hati.
- Kemudahan akses terhadap maksiat.
INTISARI JUDUL
“Menjaga pandangan dan perbuatan adalah penjagaan hati. Ketika mata dan tangan dikendalikan, maka seluruh diri menjadi suci.”
TUJUAN & MANFAAT
- Membersihkan hati dari fitnah.
- Menutup pintu dosa kecil yang membawa dosa besar.
- Menjaga kehormatan diri dan keluarga.
- Menjaga kesehatan mental dari bayangan maksiat.
- Menguatkan ibadah karena pandangan yang bersih menumbuhkan kekhusyukan.
📖 DALIL QUR’AN & HADIS
1. Dalil Qur’an
a. Menjaga Pandangan Laki-laki
“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman agar mereka menundukkan pandangannya dan menjaga kemaluannya. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka.”
(QS. An-Nur: 30)
b. Menjaga Pandangan Perempuan
“Katakanlah kepada perempuan beriman agar mereka menundukkan pandangannya dan menjaga kemaluannya.”
(QS. An-Nur: 31)
c. Menutup Aurat
“Wahai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap memasuki masjid…”
(QS. Al-A’raf: 31)
d. Tidak mendekati zina
“Dan janganlah kalian mendekati zina, sebab zina itu keji dan jalan yang sangat buruk.”
(QS. Al-Isra: 32)
2. Dalil Hadis
a. Pandangan adalah panah syaitan
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Pandangan adalah salah satu panah beracun dari panah-panah iblis.”
(HR. Al-Hakim)
b. Melihat aurat itu haram
“Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki lain, dan jangan pula perempuan melihat aurat perempuan lainnya.”
(HR. Muslim)
c. Tangan yang menyakiti adalah maksiat
“Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya; ia tidak menzaliminya dan tidak menyakitinya.”
(HR. Bukhari)
🔍 ANALISIS & ARGUMENTASI
Mengapa syariat begitu ketat?
Karena fitnah dimulai dari pandangan. Hampir semua dosa besar berakar dari mata dan tangan:
- Zina → diawali dari pandangan
- Riya → dari melihat dunia yang membuat iri
- Ghibah → dari melihat kekurangan orang
- Hasad → dari melihat nikmat orang lain
Mata adalah jendela hati. Bila kotor, seluruh hati menjadi gelap.
🌍 RELEVANSI DI ERA TEKNOLOGI
Di zaman modern:
1. Teknologi & Media Sosial
Fitnah mata melimpah di:
- TikTok
- YouTube
- Iklan
- Game online
- Aplikasi meeting & virtual
Mata menjadi lebih mudah bermaksiat daripada kaki melangkah.
2. Komunikasi
Chatting bebas membuka peluang zina digital, pornografi, dan hubungan terlarang.
3. Transportasi
Transportasi umum yang padat memaksa kedekatan fisik tanpa batas.
4. Kedokteran
Pengecualian syar‘i untuk melihat aurat tetap berlaku bagi tenaga medis.
5. Kehidupan sosial
Pergaulan bebas, fashion liberal, dan budaya entertainment menjadikan kontrol mata semakin penting.
🌿 HIKMAH
- Pandangan yang dijaga adalah cahaya iman.
- Hati menjadi tenang, tidak gelisah oleh syahwat.
- Menjaga diri dari fitnah rumah tangga dan kehormatan.
- Meningkatkan wibawa diri dan kewibawaan ruhani.
- Menjaga hubungan dengan Allah agar tetap dekat dan bersih.
🧭 MUHASABAH & CARA PRAKTIS
1. Tutup akses maksiat
Hapus aplikasi yang merusak. Batasi layar.
2. Biasakan menundukkan pandangan
Saat melihat lawan jenis, alihkan mata.
3. Perkuat dzikir
Mata yang banyak berdzikir tidak suka maksiat.
4. Jauhi tempat-tempat fitnah
Mall, konser, tempat keramaian tertentu.
5. Ingat bahwa Allah melihat
Ini adalah benteng terbesar.
6. Isi waktu dengan kebaikan
Mata yang sibuk membaca Qur’an tak sempat melihat maksiat.
🤲 DOA PENJAGA PANDANGAN
اللهم غض بصري وحفظ فرجي وطيب قلبي ونور بصيرتي
“Ya Allah, jaga pandanganku, peliharalah kehormatanku, sucikan hatiku, dan terangilah batinku.”
🕋 NASEHAT ULAMA SUFI
Hasan Al-Bashri
“Pandangan adalah pintu hati. Bila pintunya dijaga, maka hati akan selamat.”
Rabi‘ah al-Adawiyah
“Barangsiapa matanya suci, Allah sucikan hatinya.”
Abu Yazid al-Bistami
“Setiap maksiat dimulai dari satu pandangan yang tidak dijaga.”
Junaid al-Baghdadi
“Kesucian jiwa terletak pada menahan mata dari apa yang tidak halal.”
Al-Hallaj
“Mata yang melihat maksiat tidak akan melihat hakikat.”
Imam al-Ghazali
“Pandangan seperti api yang membakar iman sedikit demi sedikit.”
Syekh Abdul Qadir al-Jailani
“Kunci wira’i adalah menjaga pandangan dan tangan.”
Jalaluddin Rumi
“Matamu adalah jendela jiwamu. Jagalah jendela agar cahaya masuk, bukan kegelapan.”
Ibnu ‘Arabi
“Siapa yang menundukkan pandangan, dia akan dibukakan pandangan batin.”
Syekh Ahmad al-Tijani
“Cahaya wirid hilang dari hati orang yang tidak menjaga pandangannya.”
📚 DAFTAR PUSTAKA
- Ihya’ Ulumuddin – Imam al-Ghazali
- Al-Adab asy-Syar’iyyah – Ibn Muflih
- Tafsir al-Qurthubi – al-Qurthubi
- Tafsir Ibnu Katsir
- Riyadhus Shalihin – Imam Nawawi
- Al-Futuhat al-Makkiyyah – Ibnu Arabi
- Al-Fath ar-Rabbani – Syekh Abdul Qadir al-Jailani
- Hadis Shahih Bukhari & Muslim
🗣 TESTIMONI ULAMA KONTEMPORER
Gus Baha’
“Pandangan itu pintu dosa. Tutup pintunya, semua akan lebih mudah.”
Ustadz Adi Hidayat
“Jaga pandanganmu, maka otakmu akan bersih dari maksiat.”
Buya Yahya
“Maksiat mata adalah maksiat paling cepat merusak hati.”
Ustadz Abdul Somad
“Kalau mata dijaga, seluruh tubuh ikut terjaga.”
🙏 UCAPAN TERIMA KASIH
Terima kasih kepada semua guru, ulama, dan pembaca yang terus menjaga adab dan kesucian diri. Semoga artikel ini menjadi amal jariyah bagi kita semua.
Coba redaksi tersebut diatas dibuat versi bahasa gaul kekinian sopan santun santai.
(Untuk arti ayat qur'an, arti ayat hadisnya tetap tidak diganti bahasa gaul).

No comments:
Post a Comment