Allah Menolak Sedekah dari Harta Haram
Bab 1: Pendahuluan
Sedekah adalah amal yang agung dalam Islam. Namun, sedekah yang dilakukan dengan harta haram tidak diterima oleh Allah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hai Ali, Allah tidak menerima salat seseorang tanpa wudhu dan Dia tidak menerima sedekah dari harta haram."
Bab 2: Ayat-ayat Al-Qur'an yang Berkaitan
- Surat Al-Baqarah: 267
اَيّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتْمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُم مِنْ الْأَرْضِ
Latin: "Yaa ayyuhalladziina aamanuu anfiquu min thayyibaati maa kasabtum wa mimmaa akhrajnaa lakum minal ardh."
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu."
Tafsir Singkat: Allah memerintahkan untuk menginfakkan harta dari sumber yang baik, halal, dan bersih. Harta haram tidak bernilai ibadah di sisi Allah.
Bab 3: Hadis-Hadis Terkait
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Barangsiapa yang mendapatkan harta dari cara yang tidak benar, lalu digunakan menyambung sanak famili, disedekahkan atau diinfakkan untuk membela agama Allah, maka harta itu dikumpulkan oleh Allah seluruhnya, lalu dicampakkan ke neraka." (HR. Abu Dawud)
Imam Sufyan Ats-Tsauri berkata:
"Barangsiapa yang menginfakkan harta haram di jalan kebaikan, maka ia seperti orang yang mencuci pakaian najis dengan air kencing. Pakaian najis itu tidak dapat disucikan kecuali dengan air, dan dosa itu tidak dihapus kecuali dengan harta halal." (Ihya Ulumuddin Juz 2:25)
Bab 4: Nasihat Para Ulama dan Sufi
-
Hasan al-Bashri: "Sesungguhnya Allah tidak melihat banyaknya amalan, tetapi melihat pada keikhlasan dan sumber kehalalan harta yang digunakan."
-
Rabi'ah al-Adawiyah: "Bagaimana bisa seseorang mengharap cinta Allah dengan mempersembahkan kepada-Nya sesuatu yang kotor (harta haram)? Bukankah Sang Kekasih hanya pantas dipersembahkan yang terbaik?"
-
Abu Yazid al-Bistami: "Satu suapan dari harta haram akan menutup cahaya hati selama 40 hari."
-
Junaid al-Baghdadi: "Ibadah tanpa kehalalan harta hanyalah gerakan kosong tanpa ruh."
-
Al-Hallaj: "Kebersihan hati dimulai dari kebersihan makanan, dan kebersihan makanan dari kehalalan sumbernya."
-
Imam Al-Ghazali (Ihya Ulumuddin): "Sedekah dari harta haram bukanlah ibadah, melainkan maksiat yang lain. Membersihkan dosa dengan dosa bukanlah jalan taubat."
-
Syekh Abdul Qadir al-Jailani: "Tinggalkanlah syubhat, apalagi haram, karena Allah Maha Suci dan hanya menerima yang suci."
-
Jalaluddin Rumi: "Jangan berharap Allah menerima pemberian dari tangan yang kotor. Bersihkan dulu tanganmu (hartamu) dengan taubat dan kehalalan."
-
Ibnu 'Arabi: "Hakikat sedekah adalah mempersembahkan diri kepada Allah. Bagaimana bisa mempersembahkan diri bila harta yang diberikan berbau maksiat?"
-
Ahmad al-Tijani: "Banyak orang menyangka sedekah dari harta haram bisa menjadi penebus dosa, padahal yang ada hanyalah menumpuk beban dosa."
Bab 5: Penutup
Harta halal adalah sumber berkah. Sedekah dari harta halal melapangkan jalan menuju Allah, sedangkan sedekah dari harta haram justru menjadi penghalang. Semoga Allah memberi kita rezeki yang halal dan hati yang bersih untuk mempersembahkan hanya yang terbaik di sisi-Nya.
----_-
Silakan beri arahan jika ingin dikembangkan lebih lanjut.
No comments:
Post a Comment